Geger UAS Dideportasi, Pakar Hukum Yusril Ihza Mahendra Punya Tanggapan Lain

- 20 Mei 2022, 17:30 WIB
Geger UAS Dideportasi, Pakar Hukum, Yusril Ihza Mahendra Punya Tanggapan Lain
Geger UAS Dideportasi, Pakar Hukum, Yusril Ihza Mahendra Punya Tanggapan Lain /Instagram @yuarilihzamhd/

Pedoman Tangerang - Baru-baru ini jagad media dihebohkan dengan kabar penceramah kondang Ustadz Abdul Somad alias UAS dideportasi di imigrasi pemerintah Singapura. 

Pakar hukum Yusril Ihza Mahendra punya pandangan lain soal kejadian yang menimpa UAS.

Yusril Ihza Mahendra menganggap UAS tidaklah dideportasi. 

"Kalau UAS sudah melewati area imigrasi dan diperintahkan meninggalkan negara barulah namanya dideportasi," kata Yusril kepada wartawan, Selasa, 17 Maret 2022. 

Baca Juga: Perseturuan Safa Space Viral di Media Sosial, Isinya Bikin Fans NCT Marah

Yusril Ihza Mahendra mengatakan kalau UAS lebih tepat dikatakan dicegah oleh Singapura. 

"Sebab UAS masih berada dalam area imigrasi dan belum benar-benar masuk ke negara Singapura," imbuh Yusril Ihza Mahendra. 

Yusril Ihza Mahendra meminta kejelasa terhapad pemerintah Singapura soal pencegahan tersebut. Hal ini ia maksudkan agar tidak terjadi salam paham. 

"UAS selama ini dikenal sebagai ulama garis lurus yang tidak aktif berurusan dengan kekuasaan dan hubungan antar negara. Apalagi kehadiran UAS ke Singapura adalah kunjungan biasa, bukan untuk melakukan kegiatan ceramah, tabligh dan sejenisnya yang bisa menimbulkan kekhawatiran Pemerintah Singapura," tuturnya. 

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x