Pedoman Tangerang - Seorang gadis cantik inisial AA warga Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu meninggal dunia dengan tragis.
Korban meninggal dunia setelah sebelumnya menenggak pil aborsi jenis misoprostol sebanyak 6 butir.
Korban tak terselamatkan nyawanya usai berjuang melawan rasa sakit yang dideritanya pada Rabu, 6 Maret 2022.
Baca Juga: Viral di Tiktok Video Nadia Jadi Trending Topik Twitter, Ada Apa Sih Sebenarnya?
Usut punya usut korban dipaksa aborsi oleh sang pacar seletelah melakukan hubungan suami istri. Ironisnya, sang pacar ini sudah memiliki istri dan anak.
Pelaku berinisial AN (27) kini bekerja sebagai pegawai BUMN asal Kabupaten Bengkulu Utara yang bertugas di Kabupaten Kepahiang.
Kini polisi sudah menangkap tersangka dan dua orang lainnya. Diketahui dua orang ikut membantu melancarkan aksi aborsi kirab korban.
RY rekan tersangka ikut ditangkap polisi lantaran membantu tersangka mencari obat aborsi tersebut.