Gadis Muda di Bengkulu Dipaksa Aborsi Hingga Meninggal Dunia, Pelaku Pegawai BUMN

- 10 April 2022, 15:50 WIB
Ilustrasi aborsi.
Ilustrasi aborsi. /Pixabay/jeffjacobs1990/Pixabay

Pedoman Tangerang - Seorang gadis cantik inisial AA warga Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu meninggal dunia dengan tragis.

Korban meninggal dunia setelah sebelumnya menenggak pil aborsi jenis misoprostol sebanyak 6 butir.

Korban tak terselamatkan nyawanya usai berjuang melawan rasa sakit yang dideritanya pada Rabu, 6 Maret 2022.

Baca Juga: Viral di Tiktok Video Nadia Jadi Trending Topik Twitter, Ada Apa Sih Sebenarnya?

Usut punya usut korban dipaksa aborsi oleh sang pacar seletelah melakukan hubungan suami istri. Ironisnya, sang pacar ini sudah memiliki istri dan anak.

Pelaku berinisial AN (27) kini bekerja sebagai pegawai BUMN asal Kabupaten Bengkulu Utara yang bertugas di Kabupaten Kepahiang.

Kini polisi sudah menangkap tersangka dan dua orang lainnya. Diketahui dua orang ikut membantu melancarkan aksi aborsi kirab korban.

Baca Juga: Hasil Kualifikasi MotoGP Amerika Serikat 2022: Jorge Martin Pimpin Start, Marquez Mulai dari Posisi Sembilan

RY rekan tersangka ikut ditangkap polisi lantaran membantu tersangka mencari obat aborsi tersebut.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x