Pedoman Tangerang - Berita mengejutkan kali ini datang dari seorang content creator, Dea OnlyFans yang ditangkap oleh polisi.
Dea OnlyFans ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait konten yang ia buat.
Polisi menangkap Dea OnlyFans karena kontennya yang dianggap pornografi.
"Iya karena itu," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, Jumat 25 Maret 2022.
Baca Juga: Ternyata Ini Penyebabnya, Ibu Gorok Anak di Brebes: Saya Mau Selamatkan Anak-anak Saya
Dea ditangkap saat dalam perjalanan menuju Jakarta dari Malang pada, Kamis 24 Maret 2022.
Polisi menyebut penangkapan yang dilakukannya terhadap Dea OnlyFans bermula dari patroli siber yang dilakukannya.
"Iya dari patroli siber," kata Auliansyah.
Baca Juga: Kanti Utami Gorok Anak Kandungnya Sendiri: Harus Mati Biar Ga Sakit Kaya Saya