Bejat, Oknum Guru di Purbalingga Cabuli Muridnya Selama Tujuh Tahun

- 10 Maret 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi Pencabulan.
Ilustrasi Pencabulan. /Pixabay/

 

Pedoman Tangerang - Seorang oknum guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Purbalingga diamankan oleh pihak kepolisian. Pelaku berinisial AS diduga dengan tega mencabuli muridnya yang rata-rata berusia belasan tahun.

Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan beberkan, setelah melakukan penyidikan korban diperkirakan sebanyak tujuh siswi yang dicabuli guru tersebut.

"Hasil penyelidikan sementara kita temukan ada tujuh siswi yang menjadi korban (pencabulan)," katanya kepada wartawan, Selasa, 8 Maret 2022.

Baca Juga: DRAKOR Crazy Love Tayang Dimana, Setiap Hari Apa dan Jam Berapa? Simak Ulasan Lengkapnya Disini

Ironi, perlakuan bejat ini dilakukan sejak tahun 2013 hingga 2021. Pelaku dengan sengaja mencabuli korban di ruang sekolah dengan cara menunjukkan video cabul yang ia rekam sebelumnya.

Para korban pun diancam jika tidak menuruti perintah pelaku akan diberikan nilai jelek.

"Jadi korban mendapat ancaman jika tidak mau berbuat, akan dikasih nilai jelek. Untuk menakuti pelaku ada juga korban yang dicabuli lebih dari satu kali, dengan ancaman akan menyebarkan video saat persetubuhan," terangnya.

Baca Juga: Married with Senior Episode 8 Kapan Tayang: Ending Cerita Mika dan Angkasa!

Berdasarkan keterangan pelaku, aksi bejatnya ia lakukan saat ruangan sepi. Saat itu korban tengah mengembalikan buku.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah