Adam Deni Resmi Jadi Tersangka, Ini Sebabnya...

- 2 Februari 2022, 16:30 WIB
 Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka
Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka /Instagram/@adamdenigrk

Pedoman Tangerang - Pegiat media sosial Adam Deni dikabarkan telah resmi menjadi tersangka oleh pihak kepolisian setelah adanya penangkapan terhadap pegiat media sosial tersebut.

Adapun motif penangkapan tersebut karena yang bersangkutan diduga mentransmisikan dokumen elektronik secara ilegal.

Penangkapan Adam Deni tersebut dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan.

Baca Juga: Tinggalkan Mommy ASF, Pernikahan Ricky Zainal dan Lola Diara tak Direstui Keluarga Hingga Tak Ada Buku Nikah

Penetapan status tersangka pun sudah diteliti secara intensif oleh Ditipidsiber Bareskrim Polri terkait kasus akses ilegal tersebut.

"AD diamankan oleh penyidik Ditipidsiber Bareskrim Polri terkait dengan tindak pidana melakukan upload atau mentransmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak sebagaimana pasal 48 (1) 2 3 Jo pasal 32 ayat 1 2 dan 3 UU ITE," papar Ahmad Ramadhan pada Rabu, 2 Januari 2022.

Pengamanan Adam Deni ini dilakukan oleh polisi pada Selasa malam pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: Terawangan Mengerikan Om Hao! Misteri Makhluk Bernama Badarawuhi dan Keaslian Desa Penari di Banyuwangi

Awal kasus Adam Deni ini juga berkaitan dengan laporan seseorang berinisial SYD dengan nomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber tertanggal 27 Januari 2022.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah