Terbongkar Motif Pembunuhan PSK di Tegal, Belum Keluar Sudah Dipaksa Udahan

- 28 Januari 2022, 16:39 WIB
Ilustrasi pembunuhan.Terbongkar Motif Pembunuhan PSK di Tegal, Pelaku Kesal: Saya Belum Puas, Dia Minta Selesai
Ilustrasi pembunuhan.Terbongkar Motif Pembunuhan PSK di Tegal, Pelaku Kesal: Saya Belum Puas, Dia Minta Selesai /Pixabay/stux/

Saya khilaf dan terbawa emosi. Posisi saat itu saya belum puas, tapi korban minta cepat-cepat selesai karena ada tamu lain."

"Saya semakin emosi karena korban meminta dengan nada membentak," ucap pelaku.

Baca Juga: Bripda Randy Resmi Dipecat! Ibu Novia Widyasari Hadiri Sidang di Polda Jatim

Usai membunuh korban, pelaku langsung melarikan diri ke rumah kediamannya di Brebes.

"Setelah tahu korban meninggal dunia, kemudian saya pakaikan baju ke tubuh korban, lalu saya pergi," ucapnya.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku di jerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun, atau pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 Tahun penjara.***

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x