Tak Diupah, 40 Orang yang Dikurung dan Dipekerjakan Bupati Langkat Hanya Diberi Makan

- 25 Januari 2022, 19:30 WIB
Bupati Langkat kerangkeng manusia dirumah Miliknya, ini alasannya
Bupati Langkat kerangkeng manusia dirumah Miliknya, ini alasannya /Pixabay/

Pedoman Tangerang - Isu perbudakan yang dilakukan oleh Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin akan diselidiki oleh polisi.

Dikabarkan bahwa para pekerja yang dikurung di sana tak diberi upah namun hanya diberi makan.

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri mengatakan bahwa menurut keterangan penjaga, rumah kerangkeng itu dibuat oleh Terbit untuk rehabilitasi narkoba.

Tak hanya dikurung, Terbit juga berusaha untuk "memberdayakan" orang-orang tersebut dengan mempekerjakannya di perusahaan sawit miliknya.

Baca Juga: Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Putri Nurul Arifin Meninggal Dunia

"Berdasarkan keterangan dari penjaga bangunan, tempat itu merupakan penampungan untuk orang-orang yang kecanduan narkoba," kata Ramadhan kepada wartawan pada  Selasa, 25 Januari 2022.

Dikatakan Ramadhan, jumlah orang yang tinggal di kerangkeng manusia itu sebanyak 48 orang. Namun, hanya ditemukan 30 orang saat dilakukan pengecekan.

Mantan Kabag Penum Divisi Humas Polri ini juga membenarkan bahwa puluhan orang itu diperkerjakan di Pabrik Kelapa Sawit milik Bupati Langkat.

Baca Juga: Indonesia Ambil Alih Ruang Kendali Udara di Natuna dari Singapura

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x