Indonesia Ambil Alih Ruang Kendali Udara di Natuna dari Singapura

- 25 Januari 2022, 19:00 WIB
Presiden Jokowi dan PM Lee Bahas Implementasi Lima Butir Konsensus ASEAN untuk Myanmar
Presiden Jokowi dan PM Lee Bahas Implementasi Lima Butir Konsensus ASEAN untuk Myanmar /setkab

Pedoman Tangerang - Tak ingin urusan udara Natuna diambil alih oleh pihak asing, Indonesia melalui Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa ruang kendali udara (FIR) di kepulauan Riau diambil alih oleh Indonesia.

Sebelumnya, masalah ruang kendali udara Indonesia dikelola oleh Singapura yang merasa cukup matang dalam infrastruktur penerbangan.

Namun melalui perjanjian antara Singapura dan Indonesia, Singapura bersedia memberikan ruang kendali Natuna dan Riau kepada Indonesia.

Baca Juga: Sukses Perankan Sosok Kinan 'Layangan Putus' Inilah 5 Fakta Putri Marino

"Selama penandatanganan FIR (ruang kendali udara), maka ruang lingkup FIR Jakarta akan melingkupi seluruh teritorial Indonesia terutama Natuna dan Riau," ungkap Jokowi dalam konferensi pers seperti disiarkanan kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 25 Januari 2022.

Selain kesepakatan terkair FIR, Jokowi juga menyambut baik perjanjian ekstradisi dan sejumlah kerjasama kedua negara di bidang Politik Hukum dan Keamanan.

Sebagai informasi, Indonesia telah berupaya mengambil alih kelola ruang kendali udara di Natuna dari Singapura. Menurut sejumlah catatan, upaya pertama kali dilakukan pada 1993.Baca Juga: Berani Nonton? Film KKN di Desa Penari Resmi Rilis Bioskop Segera, Pecinta Horor Catat Tanggalnya!

Singapura diketahui mengendalikan ruang udara di Natuna sejak 1946.

Alasannya Singapura punya kesiapan infrastruktur dan Sumber Daya Manusia yang mumpuni.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x