Viral, Pelaku Pemerkosaan di Kampus UMY di DO Secara Tidak Hormat

- 8 Januari 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi pemerkosaan.
Ilustrasi pemerkosaan. /Baliportalnews/Agung/

Pedoman Tangerang -Viral, beredar kabar kasus pemerkosaan yang dialami mahasiswi UMY.

Berita ini pertama kali tersebar melalui akun @dear_umycatcallers. Dalam unggahannya, ia membeberkan terkait kronologis kasus pemerkosaan yang dialami tiga mahasiswi UMY tersebut.

Sebagaimana yang diberitakan pelaku telah memperkosa sebanyak tiga mahasiswi, semuanya ini dilakukan di waktu dan tempat yang berbeda-beda.
Akibat perbuatannya, korban merasakan trauma yang mendalam hingga saat ini.

Baca Juga: Selebriti Naufal Samudra Ditahan terkait Kasus Narkoba

Usai melakukan investigasi dan penyelidikan oleh pihak UMY, pihak UMY akan memberikan sanksi yang berat kepada pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan dan investigasi, Komite memutuskan bahwa perbuatan tersebut dinyatakan sebagai pelanggaran disiplin dan etik mahasiswa kategori pelanggaran berat," kata Gunawan saat konferensi pers.

“Rektor UMY memutuskan saksi maksimal kepada saudara yaitu diberhentikan secara tetap dengan tidak hormat,” sambungnya.

Secara tegas rektor UMY memberhentikan dengan tidak hormat terhadap terduga pelaku pemerkosaan.

Salah satu korban menceritakan awalnya pelaku meminta untuk dijemput untuk keperluan rapat.
Setelah dijemput korban curiga karena tempat yang dituju bukanlah tempat rapat.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x