Tegas! Mensos Risma: Secara Pribadi Saya Dukung Herry Wirawan Dihukum Kebiri

- 15 Desember 2021, 06:30 WIB
Herry Wirawan Tersangka Pencabulan 12 Santriwati.
Herry Wirawan Tersangka Pencabulan 12 Santriwati. /Tangkapan Layar YouTube

Pedoman Tangerang - Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini mendukung secara pribadi oknum guru pesantren di kawasan Cibiru, Herry Wirawan untuk dikebiri.

“Kalau saya sih mendukung pelaku dihukum seberat-beratnya termasuk dikebiri. Kalau saya pribadi sih mendukung ya,” kata Risma saat ditemui wartawan di Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa 14 Desember 2021.

Mensos Risma menyatakan dukungannya terhadap perihal tersebut lantaran, ia masih memikirkan dampak berkelanjutan kepada ibu dan anaknya di masa depan.

"Karena pasti berat kalau kita tidak siapkan road mapnya dia akan seperti apa masih akan berat untuk anak dan anaknya," ujar dia.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mendukung hukuman kebiri bagi predator seks
Menteri Sosial Tri Rismaharini mendukung hukuman kebiri bagi predator seks Pikiran Rakyat Depok.com

Baca Juga: Parah! Terungkap Tak Dapat Jatah dari 2 Istri, Guru Ngaji Cabuli Belasan Murid di Depok

Sebagai informasi, kasus perkosaan oleh pimpinan yayasan pesantren di Bandung menjadi sorot perhatian publik.

Terdakwa Herry Wirawan diketahui telah melakukan tindakan perkosaan pada belasan santrinya sejak 2016, dari tindakan pencabulan tersebut total ada 9 bayi yang dilahirkan para korban dan 2 calon bayi masih berada dalam kandungan.

Selain mengalami perkosaan, para korban juga mengalami eksploitasi pekerjaan dan dijadikan alat untuk meminta sumbangan.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x