Anggota Polisi yang Tolak Laporan Warga Kini Resmi Dicopot Oleh Kapolda

- 13 Desember 2021, 18:30 WIB
Anggota Polisi yang Tolak Laporan Warga Kini Resmi Dicopot Oleh Kapolda
Anggota Polisi yang Tolak Laporan Warga Kini Resmi Dicopot Oleh Kapolda /Humas Polri/

Pedoman Tangerang - Anggota Polsek Metro Pulogadung Jakarta Timur, Aipda Rudi Panjaitan kini resmi dicopot dari jabatannya. Ia dicopot lantaran menolak mentah-mentah laporan warga yang mengalami kasus pencurian.

Dilansir dari laman ANTARA Kapolda memerintah untuk mencopot anggota polisi yang bersangkutan.

“Sudah ditindak dia. Sanksinya dimutasikan di Polres Jaktim. Saat ini non-job sebagai bintara seksi umum untuk pembinaan,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan Senin, 13 Desember 2021.

Endra Zulpan menjelaskan Rudi Panjaitan dicopot dari jabatannya dan kini tengah ditindak lanjuti lebih jauh oleh pihak Propam.

Baca Juga: Jelang Muktamar NU ke-34, Kiai Said Aqil Siroj Ungkap Harapannya Lima Tahun Kedepan

“Dia juga sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam dan akan dilakukan sidang disiplin. Tadi pak Kapolres sudah menyampaikan laporan kepada pak Kapolda, hari Rabu sidang disiplin,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, ramai di berbagai laman media sosial aduan seorang warga yang laporannya ditolak mentah-mentah oleh anggota polisi. 

Ia mengadu lantaran menjadi korban pencurian usai mengambil uang di salah satu mesin ATM di kawasan Jakarta Timur. 

Baca Juga: Anwar Abbas Sindir Jokowi di Kongres MUI, Ini Kata Ali Mochtar Ngabalin

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x