Sebagaimana diwartakan sebelumnya Herry Wirawan terdakwa kasus pencabulan belasan santriwati ternyata punya cara rayuan untuk bisa menundukkan para korban. Cara itu dilakukannya agar para santri tidak melakukan perlawanan saat akan diperkosa.
Diketahui, saat santri yang diperkosanya hamil, mereka kemudian memberikan laporan kepada Herry. Namun guru bejat itu tidak panik sama sekali dan malah memberikan kata-kata rayuan.
Hal itu diungkapkan Yudi Kurnia kuasa hukum para korban. Menurutnya, kliennya ini akhirnya menuruti semua kemauan Herry setelah mendapat bisikan dari guru dan pimpinan sebuah pesantren di Bandung, Jawa Barat tersebut.
Fakta itu disebut Yudi Kurnia didasarkan pada pengakuan para santri yang menjadi korban kebejatan ustad cabul itu. “Mereka itu awalnya menolak, tapi setelah si pelaku itu memberikan bisikan di telinga, korban jadi mau,” ujarnya.***