Dosen Unsri Yang Ajak Video Call Sex Mahasiswanya, Resmi Ditangkap dan Terancam Penjara 12 Tahun

- 11 Desember 2021, 15:30 WIB

 

Pedoman Tangerang - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan Dosen Unsri (Uniiversitas Sriwijaya)

Bernama Reza Ghasarma resmi ditangkap. Reza Ghasarman terbukti lakukan pelecehan seksual kepada tiga mahasiswanya.

Berbagai alat bukti sudah diamankan oleh polisi, seperti tiga seluler milik korban dan satu seluler milik tersangka hingga satu lembar bukti pelecehan seksual yang dilakukan lewat pesan WhatsApp.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Komisaris Besar Hisar Siallagan Palembang pada hari Jum’at menyebutkan sejumlah alat bukti tersangka Dosen Unsri sudah diamankan.

Baca Juga: Info Terbaru! Lowongan Kerja PT Kino Indonesia Tbk, Siap Ditempatkan di Seluruh Indonesia

“Alat bukti sudah cukup. Salah satu bukti utama yaitu nomor telepon yang digunakan tersangka. Itu benar adalah milik (tersangka. Diketahui setelah penyidik bekerja sama dengan pihak jaringan telekomunikasi,”

Lebih lanjut ia menjelaskan “Selama penyidikan tersangka tidak mengakui perbuatannya. Tapi penyidik sudah memiliki alat bukti cukup,” imbuhnya.

Dosen Unsri yang lakukan pelecehan seksual kepada mahasiswanya mengajak korban untuk melakukan video call sex, ia juga meminta mahasiswanya untuk membuka baju bagian atasnya.

Baca Juga: Ahlulbait Indonesia Tepis Tudingan Pencabul Santriwati di Bandung Penganut Syiah

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah