Pedoman Tangerang - Sejumlah potongan tubuh korban mutilasi ditemukan tergeletak di salah satu jalan di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi pada Sabtu, 27 November 2021.
Penemuan potongan tubuh korban sempat menghebohkan masyarakat sekitar.
Berdasarkan penuturan pihak kepolosian, pelaku pembunuhan masih merupakan kerabat dari korban.
Baca Juga: Jadi Otak Utama Korupsi Formula E, KPK Tetapkan Anies Baswedan Menjadi Tersangka? Begini Realitanya
Dikabarkan tersangka tega memutilasi tubuh korban akibat sakit hati lantaran istrinya kerap kali dicabuli.
Setelah melakukan penyelidikan lembih lanjut, kini polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pembunuhan disertai aksi mutilasi ini.
Menurut polisi, dua tersangka tersebut diduga masih merupakan orang dekat korban.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Acara TV ANTV 29 November 2021
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ensra Zulfan membeberkan kedua pelaku sudah diamankan yang berinisal MAP (29) dan FM (20).