KPK Berhasil Temukan Aliran Dana Hibah Rp10 Miliar di Rumah Anies Baswedan? Begini Penjelasannya

- 28 November 2021, 21:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /

Pedoman Tangerang - Beredar kabar Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menemukan aliran dana hibah sebesar Rp10 miliar di rumah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kabar tersebut beredar luas setelah akun facebook Pengawal Jokowi 3 Periode yang turut mengunggah video berjudul "BERITA TERBARU ~ Kpk Berhasil Temukan Aliran Dana Hibah Sebesar 10 M Dirumah anies." Pada 23 November 2021.

Lantas benarkah demikian?

Baca Juga: Tak Terima Atas Sikap Menhan Terhadap Habib Rizieq, PA 212 Serang Prabowo Subianto? Begini Faktanya

Setelah dilakukan penelusuran klaim bahwa KPK menemukan aliran dana hibah sekitar Rp10 miliar di rumah Anies, tidak berdasar. Faktanya, tidak ditemukan informasi resmi dan valid mengenai hal itu.

Di sisi lain, terdapat pro dan kontra mengenai dana hibah yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta. Dana hibah itu diklaim akan dimanfaatkan MUI membentuk cyber army.

Kemudian cyber army ini memiliki tugas membela ulama dan Anies dari serangan yang muncul di dunia maya. Karenanya, dana hibah ini menjadi perdebatan.

Baca Juga: Akhirnya Semua Sepakat, Anwar Abbas Tanda Tangani Berkas Ini, dan Dicopot Paksa dari MUI, Benarkah?

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x