Nekad, Demi Menikah Lagi Seorang Suami Palsukan Akte Kematian Istri

- 25 November 2021, 21:04 WIB
Nekad, Demi Menikah Lagi Seorang Suami Palsukan Akte Kematian Istri
Nekad, Demi Menikah Lagi Seorang Suami Palsukan Akte Kematian Istri /Dokumentasi Kejari

Pedoman Tangerang - Seorang Suami di Bali nekad memalsukan akte Kematian istrinya demi menikah lagi dengan wanita lain.

Surajdi 54 Tahun, bersama Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Petang, Badung, membuat surat keterangan kematian palsu atas nama Diah Suhartini.

Padahal saat ini istrinya masih hidup dan dalam kondisi sehat walafiat.

Suraji memalsukan surat kematian bersama Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, bernama Abdul Munir.

Baca Juga: Astaga! Efek Samping Vaksin Covid-19 Bisa Sebabkan Stroke pada Anak? Simak Faktanya

"Kedua tersangka sekarang kami titipkan diruang tahanan Polsek Mengwi", Ujar Kajari Badung Ketut Maha Agung, Rabu 25 November 2021.

“Tidak dijelaskan meninggalnya karena apa, suratnya dia ketik sendiri. Cuma dijelaskan di sana telah meninggal saja dan diserahkan ke kepala desa untuk dimintakan tanda tangan,” jelas Maha Agung.

“Selain surat-surat tersebut, tersangka juga memalsukan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga,” tambahnya.

Baca Juga: Beredar Video Ceramah Habib Bahar Ngamuk Tebar Ancaman ke Pengkhianat Habib Rizieq: Bakal Ana Habisi Satu-satu

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x