Pedoman Tangerang - Kejehatan seksual yang menyasar kepada anak di bawah umur kembali terjadi. Ironisnya pelaku adalah guru ngaji.
Kasus ini terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat. Pihak kepolisian Polresta Padang mengamankan guru ngaji yang dengan tega menyodomi belasan muridnya pada Jumat, 19 November 2022.
Penangkapan ini bermula dari orang tua korban yang melaporkan ke RT lalu diteruskan ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Edan! Video Oknum Dishub Kabur Usai Pukul Supir Mobil di Lampung
Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda menjelaskan bahwa tersangka berprofesi sehari-hari sebagai guru ngaji dan penceramah.
"Kita amankan tersangka EM di kediamannya di kawasan Parak Karakah, Padang Timur, Kota Padang. Sehari-hari EM berprofesi sebagai guru ngaji, dan penceramah,” kata Rico di Padang, Minggu, 21 November 2021.
Usia anak yang disodomi ada yang 9 tahun hingga 11 tahun," imbuh Rico.
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Wajib Bagi Muslim Sholat 5 Waktu, Ade Armando: Apa Buktinya Allah Perintahkan Itu
Sebelum ditangkap jajaran polisi, tersangka hampir dihakimi warga setempat yang emosi akibat perbuatannya.