Sebagai Website yang pertama kali membeberkan kasus tersebut. Pihak Polres Luwu Timur memberikan respon komentar di Instagram melalui akun @humasreslutim yang berisikan 'klarifikasi' atas pemberitaan projectmultatuli.org.
Komentar ini berlanjut hingga pihak polres Luwu Timur melalui akunnya @humasreslutim mengunggah konten di story yang menyatakan pemberitaan oleh projectmultatuli.org terkait pemerkosaan anak adalah hoaks.
Baca Juga: Kampung Bebas Rokok, Sekali Ketahuan Ngudud Gocap Melayang..
Tidak berselang lama, beberapa akun memberi komentar bahwa berita itu adalah hoaks.
Sebelum ini, diketahui Website projectmultatuli.org mengalami serangan DDos yang menyebabkan Website tersebut tidak bisa di akses pada Rabu, 6 Oktober 2021.
Akhirnya para pembaca mengalami kesulitan untuk mengakses berita tersebut.
Menanggapi tudingan berita hoaks Polri Lutim, AJI (Aliansi Jurnalis Indonesia) melayangkan pernyataan sikap pada 7 Oktober 2021.
Baca Juga: Kunjungi Yogyakarta, Presiden Jokowi Bagikan Bantuan Langsung ke PKL di Malioboro
AJI menyayangkan Polres Luwu Timur yang memberikan cap hoaks terhadap berita yang terkonfirmasi.
Menurut pihaknya, stempel hoaks atau informasi bohong terhadap berita yang terkonfirmasi, merusak kepercayaan masyarakat terhadap jurnalisme profesional, yang telah menyusun informasi secara benar sesuai kode Etik Jurnalistik.***