Heroik, Seorang Sopir Taksi Online Gagalkan Aksi Seorang Perampok yang Ingin Mengambil Mobilnya

- 2 Oktober 2021, 17:16 WIB
Ilustrasi. Seorang sopir taksi online alami perampokan.
Ilustrasi. Seorang sopir taksi online alami perampokan. /PIXABAY/mohamed_hassan/

"Kondisi korban saat ini masih dalam perawatan medis karena mengalami luka akibat sebetan senjata tajam, kondisi korban sudah mulai membaik," terangnya.

Sedangkan pelaku, akhirnya bisa diamankan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Terkunci, Seorang Lansia Meninggal Ditemani Cucunya

Akibat perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 12 tahun.***

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah