Akhir Kisruh Pencopotan Dua Warek UIN, Masri Mansoer: Alhamdulillah Kebenaran yang Menang!

- 23 September 2021, 09:15 WIB
Wakil Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Masri Mansoer
Wakil Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Masri Mansoer /

Kasus tersebut menjadi ramai ketika para dosen UIN meminta klarifikasi ke Kementerian Agama dan ke Senat untuk diperiksa dan diselesaikan oleh Mahkamah Etik.

Meski keduanya terbukti tidak terlibat dan tidak tahu menahu kasus tersebut, namun Rektor menganggap keduanya tidak bisa diajak bekerja sama dan memberhentikan secara sepihak setelah mengetahui bahwa keduanya dicantumkan sebagai saksi atas pelaporan tersebut.

Baca Juga: Info Vaksin Depok Pesona Square 23 dan 24 September 2021, 500 Dosis 1 dan 2 AstraZeneca

Karena tak terima atas keputusan rektor yang dianggap memutuskan sepihak, maka kedua Wakil Rektor tersebut menggugat keputusan Amany Lubis ke PTUN Serang dan keduanya memenangkan gugatan.

Ketika ditanya oleh Pedoman Tangerang mengenai kemungkinan pihak rektorat yang akan mengajukan banding pada putusan Majelis Hakim, Masri Mansoer dengan mantap mengatakan siap untuk menghadapi gugatan banding jika Amany mempersoalkan putusan Majelis Hakim.

"Kalau rektor (ajukan) banding, (maka) kami ikuti dan insya Allah dengan izin-Nya kami akan tetep menang," kata Masri Mansoer mantap.***

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah