Uang Nasabah BNI Sebesar 45 Miliar Raib, Polisi Langsung Tahan Pelakunya

- 14 September 2021, 11:16 WIB
Uang nasabah BNI raib
Uang nasabah BNI raib /Antara

Pedoman Tangerang - Publik dibuat geger dengan pemberitaan hilangnya uang nasabah BNI cabang Makassar senilai Rp45 miliar.

Setelah melakukan penyelidikan, Bareskrim Polri menahan seorang pegawai BNI dengan inisial MBS yang dianggap bertanggungjawab atas hilangnya uang tersebut.

Kuasa Hukum BNI Ronny LD Janis memberikan apresiasi atas kerja cepat dari tim penyidik Bareskrim Polri dalam mengungkap perkara ini dan menangkap para pelaku.

Baca Juga: PPPK Guru, Ini Jumlah Soal dan Materi untuk Peserta

Ronny menjelaskan, kasus tindak pidana penggelapan uang itu berawal ketika kuasa hukum nasabah yang menjadi korban atas nama Syamsul Kamar menyatakan uangnya sebesar Rp45 miliar milik kliennya sudah hilang pada saat ditaruh di BNI cabang Makassar.

"Terkait dengan bilyet deposito pihak saudara Andi Idris Manggabarani, di mana saat itu diperlihatkan tiga bilyet deposito BNI KC Makassar total senilai Rp40 miliar tertanggal 01 Maret 2021," ujar Ronny pada Senin, 13 September 2021.

"Berdasarkan investigasi dari klien kami, bilyet deposito tersebut tidak pernah diterbitkan oleh Kantor Cabang Makassar. Dan, sama sekali tidak tercatat pada sistem klien kami serta juga tidak ditemukan adanya setoran dana nasabah untuk pembukaan deposito tersebut," katanya.

Baca Juga: PPKM Masih Diperpanjang, Aturan Lalu Lintas Ganjil Genap Tetap Diberlakukan

Masih dari keterangannya, dalam mengungkap adanya dugaan pemalsuan bilyet deposito pada Kantor Cabang Makassar itu, maka manajemen BNI berinisiatif melaporkan peristiwa tersebut kepada Bareskrim Polri pada tanggal 1 April 2021 agar pelaku bisa segera ditangkap.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah