Ayu Ting Ting Akan Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Laporan Penghinaan Keluarganya

- 24 Agustus 2021, 22:12 WIB
Ayu Ting Ting
Ayu Ting Ting /YouTube/Atiek Nur Wahyuni

Pedoman Tangerang - Pantang surut meski dihujat, Ayu Ting Ting tetap ngotot untuk mempidanakan warganet yang kerap menghujat keluarganya.

Setelah berkas diterima oleh Polda Metro Jaya, maka pihak kepolisian berencana untuk memanggil Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting untuk menyampaikan klarifikasi dan penjelasan mengenai laporannya.

Baca Juga: Seorang Wartawan Australia Minta Anggota DPR dan Pejabat Dites IQ

Pemanggilan tersebut direncanakan pada Kamis lusa, 26 Agustus 2021.

"Menyangkut adanya laporan polisi, pelapornya saudari AR (Ayu Rosmalina) tentang penghinaan Pasal 315, kita sudah teliti laporan polisianya dan akan kita tingkatkan ke penyelidikan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa, 24 Agustus 2021.

"Maka dari itu, kita akan mengundang saudari AR sebagai pelapor untuk kita lakukan klarifikasi atau interview undangan tanggal 26 Agustus, kita mengharapkan hadir," lanjutnya.

Baca Juga: Ingin Meniru Mukjizat Yesus Kristus, Pendeta ini Malah Terkubur Hidup-hidup

Diketahui, Ayu Ting Ting sebelumnya telah melaporkan KD pemilik akun Instagram dengan nama @gundik_empang ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap dirinya dan sang anak, Bilqis Khumairah Razak.

Sebelum dilaporkan, orang tua Ayu, Umi Kalsum dan Abdul Rozak telah lebih dulu mendatangi kediaman KD yang ada di Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah