Berikan 'Suntik Kosong', Perawat Berinisial EO Terancam Dipidanakan

- 10 Agustus 2021, 16:30 WIB
Berikan 'Suntik Kosong', Perawat Berinisial EO Terancam Dipidankan
Berikan 'Suntik Kosong', Perawat Berinisial EO Terancam Dipidankan /Foto: Antara.

Pedoman Tangerang - Perawat berinisial EO yang menjadi vaksinator 'suntik kosong' kepada warga di Pluit, Jakarta Utara ditetapkan sebagai tersangka. EO pun meminta maaf dengan berurai air mata.

"Saya sangat memohon maaf, saya tidak ada niat apapun," ujar EO sambil menangis ketika dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jl Yos Yusdarso, Jakarta Utara, Selasa, 10 Agustus 2021.

EO meminta maaf karena dirinya sudah menimbulkan keresahan pada warga.

"Saya juga minta maaf kepada seluruh warga Indonesia yang telah diresahkan karena adanya kejadian ini," kata EO.

Baca Juga: Stok Vaksin Tak Cukup, Netty: Pastikan Distribusi Vaksin sesuai Kesehatan Masyarakat

Sambil menunduk, EO terus terisak dan ia berjanji akan mengikuti prosedur hukum yang ada.

"Saya berjanji akan mengikuti segala proses yang akan saya jalani ke depan," sambungnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan jika EO adalah seorang perawat.

Dia menjadi relawan sebagai vaksinator dalam percepatan vaksinasi COVID-19, yang ditempatkan di Sekolah IPEKA, Pluit, Jakarta Utara.

Baca Juga: Vaksin Moderna Punya Efek yang Lebih Kuat, Pakar Minta Nakes Perhatikan Hal Ini

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x