Hari Anak Nasional 2021, Kemenkumham Beri Remisi untuk 1020 Anak

- 23 Juli 2021, 10:45 WIB
Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada 1020 anak di Lembaga Pemasyarakatan dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional 2021.
Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada 1020 anak di Lembaga Pemasyarakatan dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional 2021. /Foto: Dok. Kemenkumham.

Reynhard pun berpesan kepada Anak di seluruh LPKA khususnya penerima RAN II yang langsung bebas untuk tetap semangat meraih cita-cita dan menjadi manusia mandiri setelah kembali ke masyarakat. Saat ini terdapat 1.864 Anak yang tersebar di LPKA, lembaga pemasyarakatan, dan rumah tahanan negara di seluruh Indonesia.***

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x