Heboh Siswa SMP Dijual Kekasih untuk Layani Sesama Jenis

- 23 Juli 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi siswa SMP dijual kekasih untuk layani sesama jenis di Padang
Ilustrasi siswa SMP dijual kekasih untuk layani sesama jenis di Padang /Pixabay/geralt/

Sosok A merupakan siswa SMP yang bahkan dijual oleh HN ke pria lain demi keuntungan uang.

Saat kejadian, A juga baru saja melayani pria lain namun ketika perjalanan pulang ia mengaku dibentak-bentak oleh sang kekasih.

A mengaku, dijual kekasihnya melalui aplikasi media sosial yang kerap digunakan para pria penyuka sesama jenis.

Lewat jasanya itu, A bisa mendapatkan keuntungan Rp200 ribu sampai Rp1 juta.

Baca Juga: Viral, Pasangan Kekasih Terekam CCTV Saat Membuang Bayi

Uang tersebut kemudian dipakainya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Ia mengaku, selama ini melayani pelanggan yang kebanyakan adalah pria dewasa hingga om-om.

Dalam kasus ini, HN dijerat dengan Pasal 82 Jo Pasal 76 E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang Sub Pasal 292 KHU Pidana dan Pasal 76 I.

Kemudian Jo Pasal 88 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Nomor 1 Tahun 2016, Tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak menjadi UU.***

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah