Kemenkumham Pindahkan 2 Narapidana Kasus Narkoba ke Nusakambangan

- 20 Juli 2021, 21:00 WIB
Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham kembali memindahkan dua narapidana kasus narkoba ke Lapas Nusakambangan.
Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham kembali memindahkan dua narapidana kasus narkoba ke Lapas Nusakambangan. /Foto: Dok. Kemenkumham.

Menurut Tonny, sepanjang 2020 hingga Mei 2021, Ditjen Pemasyarakatan telah berhasil menggagalkan 286 kasus penyelundupan narkoba ke dalam lapas dan rumah tahanan negara (rutan) yang dilakukan dengan berbagai modus.***

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah