Aksi Mulia Dedi Mulyadi Titip Uang ke Pengadilan untuk Bayar Denda Pelanggar PPKM

- 15 Juli 2021, 16:30 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi melakukan aksi mulia dengan membayar denda para pelanggar PPKM Darurat di Pengadilan Negeri Purwakarta.
Anggota Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi melakukan aksi mulia dengan membayar denda para pelanggar PPKM Darurat di Pengadilan Negeri Purwakarta. /Foto: Instagram @dedimulyadi71.

"Jadi saya datangi PN (Pengadilan Negeri) Purwakarta, menitipkan uang jaminan bagi para pelanggar, terutama masyarakat dan pedagang kecil," katanya.

Uang jaminan itu akan dibayarkan manakala ada pedagang kecil dan masyarakat kecil yang melanggar PPKM Darurat.

"Saya titipkan uang jaminan. Kalau ada pelanggar, bisa dilihat, kalau masyarakat kecil dan lemah, uang dendanya dibayarkan dari uang yang saya titipkan. Saya titip Rp15 juta. Nanti kalau kurang, bisa ditambah," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x