Rebutan Pacar Sekelompok Remaja Tega Lakukan Penganiayaan Kepada Teman Sendiri

- 2 Juli 2021, 19:00 WIB
Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /Pixabay.com/AD Images

"Para pelaku tiba-tiba melakukan kekerasan kepada korban secara bergantian dengan menggunakan tangan," tuturnya

"Diduga para pelaku melakukan aksi tersebut merasa kesal dan cemburu karena pasangan lima pelaku direbut oleh korban," kata Yanto.

Baca Juga: Seorang Pria Paruh Baya Tikam PSK Karena Tolak Bersetubuh Padahal Sudah Dibayar

Atas perbuatannya para pelaku dikenakan pasal Pasal 352 ayat (1) KUHP: terkait penganiayaan.***

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah