Seorang Pria Paruh Baya Tikam PSK Karena Tolak Bersetubuh Padahal Sudah Dibayar

- 30 Juni 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi Penikaman
Ilustrasi Penikaman /Royan B/Pixabay

Pedoman Tangerang - Seorang pria paruh baya nekat membunuh psk Lantaran tak mau diajak bercinta.

Diketahui pelaku berinisial SK 60 tahun , dan korban berinisial K 53 tahun.

Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Baca Juga: Bejat, Soreang Satpam Cabuli Anak 14 Tahun dan Rekam Aksi Tak Senonohnya

Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya sudah memberikan uang Rp 300 ribu ke korban.

Namun korban menolak untuk diajak berhubungan badan.

Kasus ini bermula saat K ditemukan dengan luka benda tajam di tubuhnya pada Minggu 27 Juni 2021, sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Viral, Sepasang Kekasih Mesum Didalam Masjid Terekam CCTV dan Membobol Kotak Amal

Mayat korban ditemukan tergeletak dalam rumahnya di Sigereng RT 04 RW 06, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Purwantoro.

Korban ditemukan dalam keadaan tertelungkup dan tidak sadarkan diri.

Dari hasil autopsi, menunjukan korban memiliki luka-luka di sekujur tubuhnya.

Baca Juga: Seorang Pria Tewas Digilas Truk di Jalur Pantura Ambowetan


Ada luka sobek, robek dan tusuk di tubuh korban.

Ketiga luka itu, yakni sobek pada punggung sebelah kiri panjang luka 15 cm dan dalam 4 cm.

Kedua luka robek pada kepala bagian belakang kiri hingga rahang sebelah kiri, dan luka tusuk pada leher depan.

Kapolres Wonogiri, AKBP Christian Tobing melalui Paur Humas, Aipda Iwan Sumarsono mengatakan, pelaku sempat melarikan diri ke Surabaya sebelum akhirnya ditangkap petugas kepolisian.

Menurut dia, SK ditangkap tim Resmob Polres Wonogiri dalam pelarian di depan stasiun Pacar Keling, Surabaya.

Pelaku berinisial SK mengakui perbuatannya saat diinterogasi petugas.

Sementara itu, pemicu terjadinya aksi sadis tersebut lantaran pelaku sakit hati terhadap korban.

Dalam melancarkan aksi biadabnya, diketahui pelaku di bawah pengaruh minuman keras.

Pelaku juga merasa sakit hati karena merasa sudah memberi uang kepada korban sebanyak Rp 300 Ribu.

Akhirnya pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara dibacok sebanyak delapan kali dengan menggunakan sabit.***

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah