Marak Jual Beli Foto KTP di Media Sosial

- 26 Juni 2021, 20:10 WIB
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kartu Tanda Penduduk (KTP) /Ayu Almas/Zona Banten

Pedoman Tangerang - Belakangan pihak kepolisian tengah menyelidiki berita viral terkait penjualan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dalam akun @recehvasi, disebutkan data-data serta foto yang berkaitan dengan KTP dapat disebarluaskan dan dijual oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

"Saat ini sedang dalam proses penyelidikan terkait informasi tersebut," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, dikutip Pedoman Tangerang dari PMJ News pada Jumat, 25 Juni 2021.

Baca Juga: Lonjakan Covid-19, Gus Muhaimin 'Cambuk' Pemerintah Pusat-Daerah Biar Kompak Tangani Wabah

Untuk diketahui, penyidikan kini tengah dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Namun, belum diketahui secara rinci apakah informasi tersebut benar, termasuk dengan data awal kepolisian terkait tersebarnya data pribadi masyarakat Indonesia melalui platform media sosial.

Sebagai informasi, dalam cuitan yang beredar di media sosial, sang pemilik akun mengingatkan masyarakat untuk waspada dengan modus jual beli data KTP di media sosial.

Baca Juga: RS dr Sitanala Bangun Tenda Darurat Antisipasi Lonjakan Pasien Covid 19

Lantas, pemilik akun pun kemudian mengunggah postingan yang belum dapat dipastikan kebenarannya mengenai sejumlah foto KTP dan selfie pemilik dengan memegang KTP yang dijual belikan.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x