Usai Dipenjara karena Mencela IDI, Akhirnya Jerinx SID Bisa Menghirup Udara Bebas

- 8 Juni 2021, 07:58 WIB
Besok jadi hari kebebasan untu Jerinx SID.
Besok jadi hari kebebasan untu Jerinx SID. /Instagram/@ncdpapl/

Pedoman Tangerang - Drummer Grup Band Superman is Dead (SID), Jerinx dikabarkan akan menghirup udara bebas hari ini.

Ia telah menjalani 10 bulan pidana kurungan di Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali.

Ia sempat divonis kurungan satu tahun dua bulan oleh pengadilan negeri Denpasar pada 19 November 2020 serta membayar denda sebesar Rp10 juta karena kasus penghinaan lembaga IDI yang ia sebut sebagai "kacung" WHO.

Baca Juga: Pasca Khalid Basalamah Kini Felix Siauw Ramai Diperbincangkan Saat Nyanyi Indonesia Raya

Menurut kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana, setelah bebas dari jeruji besi, Jerinx segera melakukan ritual melukat atau membersihkan diri dan jiwa di laut untuk membuang sial dan nestapa.

"Iya, agenda pertama Jerinx setelah bebas akan melukat bersama keluarga," papar I Wayan Gendo Suardana yang dikutip Pedoman Tangerang dari PMJ News pada Senin, 7 Juni 2021.

Jerinx dikenal sebagai selebritis yang menolak keberadaan virus Covid-19, menurutnya virus Corona atau Covid-19 hanyalah konspirasi dusta para elit global.

Baca Juga: Viral Lagi! Bapak Amuk Kurir Karena Pesanan Tak Sesuai, Paket Dibuka dan Dilempar

Ia mencela WHO dan menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terlalu patuh pada tekanan WHO.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x