Kejam, Pasutri Sekap ABG dan Dijadikan Pemuas Nafsu Si Hidung Belang

- 2 Juni 2021, 18:35 WIB
Ilustrasi selingkuh. Ramalan Zodiak Hari Ini 1 Juni 2021. Libra Harus Waspadai Orang Ketiga Dalam Hubungan
Ilustrasi selingkuh. Ramalan Zodiak Hari Ini 1 Juni 2021. Libra Harus Waspadai Orang Ketiga Dalam Hubungan /Pixabay

Pedoman Tangerang - BS dan FM diringkus petugas Satreskrim Polres Tangsel di sebuah indekos di Gang Bhineka, Jalan Ir Juanda, Ciputat, Kota Tangsel, Sabtu 29 Mei 2021. Pasangan suami istri (pasutri) itu ditangkap lantaran menyekap dan menjual gadis remaja sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) itu terbongkar usai korban berinsial A 16 tahun menghubungi El, sang kakak, Sabtu 29 Mei 2021. Anak baru gede (ABG) asal Ciputat, Kota Tangsel itu menghubungi kakaknya melalui media sosial menggunakan ponsel milik lelaki hidung belang yang dilayaninya.

Usai mendapat pesan korban, kakak dan ayah korban langsung menyambangi alamat yang diberikan oleh A. “Katanya ada yang ngasih kabar, sama ponakan saya si EL, akhirnya dicari tuh alamatnya, dikasih tahu di belakang BCA Ciputat saja,” ungkap S 54 tahun, paman 31 Mei 2021.

Baca Juga: Nekat Pria Bobol Kotak Masjid Buat Bayar Hutang

Saat masuk ke dalam kamar kos itu, ayah korban menggeledahnya. Ternyata, A disekap di dalam lemari. Sementara pasutri tersebut bersembunyi di balik pintu kamar. “Awalnya sempat bilang tidak ada A. Ternyata ada di dalam, dalam lemari diumpetin dan disekap,” katanya.

Korban langsung dibawa pulang ke rumah. Kondisi tubuh remaja putus sekolah itu dipenuhi oleh luka lebam. “Ada bengap-bengap biru, biru merah-merah, bibirnya sampai jontor dan katanya mau visum,” jelasnya.

Usai kejadian itu, keluarga korban langsung melaporkan pasutri tersebut ke Mapolres Tangsel. “Keponakan saya ini jarang pamit kalau pergi. Dan kalau sudah pergi gak pulang-pulang, bilangnya beli bakso,” tuturnya.

Baca Juga: 2 Remaja Tewas Saat Selfi di Curug Rahong, Warga Sekitar Seperti Ada Hal Mistis

Sementara Kapolres Tangsel Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Iman Imanuddin mengaku telah mengamankan BS dan FM. “Sudah kita tangkap pelakunya. Pasutri ini kita kenakan TPPO,” katanya.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah