Lama Menjadi Pengangguran 2 Remaja di Serang Nekat Jadi Kurir Sabu

- 30 Mei 2021, 15:30 WIB
Ilustrasi pengedar Narkoba
Ilustrasi pengedar Narkoba /Pixabay/

Pedoman Tangerang - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Serang mangamankan pengedar narkoba jenis sabu. Kali ini dua Pria yaitu Suh 25 tahun dan AR 22 tahun keduanya warga Desa Kepuren Kecamatan Walantaka, Kota Serang ditangkap saat asik berada di teras rumah salah satu tersangka.

Time Satresnarkiba menemukan dari dalam tas pinggang yang dipakai tersangka, petugas menemukan 11 paket shabu siap edar. Kepada petugas keduanya beralasan sulit mendapat pekerjaan dan terpaksa menjadi pengedar narkoba.

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan penangkapan terhadap tersangka Her dan AR ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Masyarakat yang tinggal didekat rumah tersangka mencurigai jika tersangka Suh dan AR bekerja pengedar narkoba. Pasalnya, banyak orang asing dan tidak dikenal kerap mendatangi rumah para tersangka.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Ogah Koalisi, Demokrat Belanda Masih Jauh Pemilu 3 Tahun Lagi

“Awalnya ada informasi masyarakat disekitar rumah tersangka yang mencurigai warganya yang diduga menjadi pengedar narkoba. Warga resah jika kampungnya dijadikan tempat narkoba,” ungkap Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu, Minggu 30 Mei 2021.

Berbekal dari laporan itu, tim satresnarkoba yang dipimpin Kanit I Ipda Sopan Sofyan, Selasa 24 Mei 2021 malam, bergerak melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pengintaian, kata Kapolres, kedua tersangka yang saat itu berada di teras rumah langsung diamankan.

“Dalam penggeledahan, petugas menemukan 11 plastik klip bening berisi serbuk kristal yang diduga shabu dari dalam tas dari tersangka Suh. Bersama barang buktinya, kedua tersangka kemudian diamankan ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Kapolres.

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan penangkapan terhadap tersangka Her dan AR ini bermula dari informasi masyarakat. Masyarakat yang tinggal di sekitar rumah tersangka mencurigai jika tersangka Suh dan AR sebagai pengedar narkoba. Pasalnya, banyak warga tidak dikenal kerap mendatangi rumah tersangka.

“Awalnya ada informasi dari masyarakat yang mencurigai warganya yang diduga sebagai pengedar narkoba. Warga resah jika kampungnya dijadikan tempat narkoba,” ungkap Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu, Minggu 30 Mei 2021.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah