Pasangan Bukan Suami-Istri Terazia di Kota Serang

- 29 Mei 2021, 18:00 WIB
Potret pasangan bukan suami istri yang dirazia di Serang.
Potret pasangan bukan suami istri yang dirazia di Serang. /Dok. Polres Serang/

Pedoman Tangerang - Tempat Hiburan Malam (THM) hingga hotel melati di razia oleh Polres Serang Kota dini hari tadi, Jumat, 28 Mei 2021. Hasilnya, ada puluhan botol minuman keras (miras) yang disita.

Begitpun pasangan bukan suami istri terjaring razia sedang ngamar di hotel melati wilayah Lopang, Kota Serang.

“Kita periksa identitasnya, kita data, kemudian kita suruh pasangan bukan suami istri itu untuk pulang,” Kata Kasat Binmas, AKP Achmadi, Sabtu 29 Mei 2021.

Baca Juga: Viral Siswi SMP di Tasikmalaya Bugil dan Jajakan diri ke Pria Hidung Belang

Sedangkan di tempat hiburan malam, setiap pengunjung dan pemandu lagu (PL) diperiksa identitasnya. Beruntung, tidak ada yang berusia dibawah umur.

Pengunjung juga di wajibkan memakai masker dan menjaga jarak, agar tidak terjadi penularan virus Corona.

“Kita cek juga identitasnya, kita ingatkan prokes pencegahan covid-19 ke masyarakat,” ujarnya.***

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah