Direksi Telkomsel Dipanggil Polda Metro Jaya, Ada Apa ?

- 24 Mei 2021, 18:59 WIB
Logo Telkomsel
Logo Telkomsel //*Bursa Kerja Depnaker

Pedoman Tangerang - Jajaran Direksi PT Telkomsel akan dipanggil Penyidik Subdit V Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jay untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi.  

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan adanya laporan yang diterima pihak kepolisian terkait kasus tersebut.

"Ya laporan polisi sudah masuk. Ini masih kami didalami," kata Yusri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin sebagaimana dilansir dari antara.

Baca Juga: Anis: Saatnya Pikir Bubarkan Israel

Lebih lanjut Yusri mengatakan keduanya akan diperiksa pada Kamis (27/5) dengan jadwal pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB.

"Rencana memang hari Kamis yang terlapor akan kita undang untuk klarifikasi ke Krimsus Polda Metro Jaya," tambahnya.

Meski demikian Yusri belum bisa menjelaskan secara rinci terkait duduk perkara yang sedang diselidiki oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tersebut.

Baca Juga: Mengenal Hari Raya Pentakosta

Menurut informasi yang dihimpun, Direktur Utama PT Telkomsel Setyanto Hantoro dan Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom Edi Witjara akan diperiksa terkait laporan dugaan korupsi pada Kamis.

Setyanto dipanggil sesuai surat Nomor: B/4381/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus dan Edi Witjara sesuai surat Nomor: B/4382/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus tertanggal 21 Mei 2021.

Halaman:

Editor: Rahman Sugidiyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah