Mantan Wakil Ketua Sebut KPK Dilumpuhkan dengan Revisi UU

- 8 Mei 2021, 08:00 WIB
Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas
Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas /kartika mahayadnya/istimewa

“Kenapa kandas dan dikandaskan? Pertanyaan-pertanyaan itu sangat aneh,” ucapnya.

Dengan seleksi dan materi yang diterapkan untuk calon pimpinan KPK pada saat itu, kemudian saat ini dikejutkan pula dengan proses alih fungsi sejumlah pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: PMI Kota Tangerang Siapkan Dua Alat ini Untuk Penyekatan Pemudik

Sebelumnya, KPK telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan yang merupakan bagian dari proses alih status pegawai lembaga itu menjadi ASN atau PNS dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).***

Halaman:

Editor: Rahman Sugidiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x