Bukan Karena Tolak Pungli, Benarkah Ujang Sarjana Dipenjarakan Karena Kasus Pengeroyokan

25 April 2022, 16:00 WIB
Pedagang buah di Pasar Bogor histeri mengadu ke Jokowi soal omnya yang ditangkap Polisi usai menolak Pungli. /Tangkapan Layar Instagram/@kameraperistiwa/

artikel 9

Pedoman Tangerang - Beberapa waktu yang lalu sempat ramai video dua orang pedagang yang merupakan keluarga Ujang Sarjana.

Kedua orang tersebut tampak histeris meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo dalam kunjungannya ke Pasar Bogor.

Keluarga menyebutkan bahwa Ujang Sarjana sudah 3 bulan dipenjarakan oleh polisi karena menolak pungli di Pasar Bogor.

Menindaklanjuti aduan tersebut, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro akhirnya membeberkan kejadian yang sebenarnya.

Berdasarkan penjelasan Kombes Pol Susatyo, Ujang Sarjana dipenjara bukan karena menolak pungli seperti berita yang beredar.

Melainkan karena kasus pengeroyokan terhadap dua orang pedagang di Pasar Baru, Bogor.

Kasus tersebut bermula dari dua korban bernama Andriansyah dan Agus Santoso yang berjualan di wilayah yang sama dengan Ujang Sarjana.

Kedua pedagang tersebut ditegur oleh pelaku, Ujang Sarjana dan dilanjutkan dengan pengeroyokan.

Kedua korban yang terluka pun mengadukan Ujang Sarjana dan kasusnya telah dalam proses persidangan.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan penyelidikan sesuai prosedur yang berlaku dan transparan terhadap kasus ini.

Bahkan pihak kepolisian juga menerbitkan daftar pencarian orang yang terkait dengan kasus pengeroyokan tersebut.

Polisi juga sudah melakukan uji penetapan terhadap tersangka pada 09 Maret 2022 silam.

“Artinya sudah diuji penetapan tersangkanya pada 09 Maret 2022, yaitu menolak semua dalil-dalil yang disampaikan pemohon. Dalam hal ini adalah Sarjana, dan mengabulkan apa yang dilakukan Polsek Bogor Tengah,” ucap Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dikutip dari Antara.***

 

 

Editor: R. Adi Surya

Tags

Terkini

Terpopuler