Pemerintah Akan Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya Per 28 April 2022

- 25 April 2022, 15:29 WIB
Presiden Jokowi melihat ketersediaan minyak goreng. Pasokkan minyak goreng untuk pasar domestik akan banyak./pikiran-rakyat.com
Presiden Jokowi melihat ketersediaan minyak goreng. Pasokkan minyak goreng untuk pasar domestik akan banyak./pikiran-rakyat.com /

Pedoman Tangerang - Pemerintah akan melarang ekspor minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022.

Kebijakan ini merupakan respon pemerintah terhadap kelangkaan minyak goreng di dalam negeri sejak beberapa bulan terakhir.

Kebijakan tersebut ditetapkan setelah Presiden memimpin Rapat Tentang Pemenuhan Kebutuhan Pokok Rakyat.

“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri,” ucap Presiden Joko Widodo.

Pada rapat yang diadakan Jumat 22 April tersebut, pemerintah memutuskan melarang ekspor minyak goreng beserta bahan bakunya.

Pelarangan ekspor akan mulai diterapkan mulai Kamis, 28 April 2022 hingga batas waktu yang belum ditentukan. 

“Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” lanjut RI 1 pada keterangan pers.

Presiden juga mengatakan akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini.

Diharapkan dengan diterapkannya kebijakan pelarangan ekspor, stok minyak goreng di dalam negeri berlimpah dan dapat dibeli masyarakat dengan harga terjangkau.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x