Bupati Langkat Diduga Punya Penjara dan Lakukan Perbudakan Manusia

24 Januari 2022, 19:13 WIB
Perbudakan ala Bupati Langkat, 2 penjara disiapkan untuk para pekerja kebun sawit /Antara foto/

Pedoman Tangerang - Mantan bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin, diduga melakukan kejahatan berupa perbudakan manusia.

Hal ini terungkap usai bupati Langkat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Dugaan perbudakan manusia tersebut diungkap oleh Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat. Saat menerima laporan terdapat puluhan manusia dikerangkeng serupa dengan penjara di dalam rumah bupati tersebut.

Baca Juga: Selain Korupsi, Bupati Langkat Diduga Melakukan Perbudakan Pekerja

"Kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja mereka setelah mereka bekerja. Dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya," ujar Ketua Migrant Care Anis Hidayah pada Senin, 24 Januari 2022.

Tidak tanggung-tanggung, terdapat dua sel di dalam rumah Bupati Langkat tersebut untuk memenjarakan puluhan manusia.

"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," tambahnya.

Baca Juga: Edy Mulyadi Diduga Hina Kalimantan, Ian Kasela: Apa Salah Kalimantan Bos

Menurut Ketua Migrant Care, Anis Hidayah mengatakan jumlah tersebut akan bertambah dikemudian hari. Mereka para pekerja dipaksa berkerja selama 10 jam perhari.

"Mereka tentu tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar. Mereka mengalami penyiksaan, dipukul, lebam, dan luka," kata Anis.

Migrant Care menilai hal demikian sangatlah tidak manusiawi dan bertentangan dengan hak asasi manusia.

Prinsip-prinsip pekerjaan haruslah berdasarkan HAM, dan anti penyiksaan.****

Editor: R. Adi Surya

Tags

Terkini

Terpopuler