Usai Berita Pemerkosaan Anak Dicap Hoaks Polres Lutim, Aji Indonesia Layangkan Pernyataan dan Sikap

10 Oktober 2021, 05:01 WIB
Usai Berita Pemerkosaan Anak Dicap Hoaks Polres Lutim, Aji Indonesia Layangkan Pernyataan dan Sikap /Instagram/projectmultatuli/

Pedoman Tangerang - Kasus pemerkosaan anak di Luwu Timur Sulawesi Selatan akhir-akhir mengegerkan publik. Pasalnya terduga pelaku adalah ayah kandungnya sendiri.

Berita itu begitu cepat bergulir di media masa hingga sempat trending di Twitter tagar berupa PercumaLaporPolisi yang digagas oleh akun @project_m.org dengan memperoleh lebih kurang 11,8 ribu tweet.

Diketahui bahwa ibu korban telah melaporkan kasus ini kedua institusi yang berbeda.

Baca Juga: YouTube Ustadz Firanda Andirja Dibajak, Video Dihapus Diganti Elon Musk

Pertama ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Luwu Timur dan kedua ke Polres Luwu Timur.

Akan tetapi, ibu korban tidak mendapatkan keadilan, malah dituduh mengidap gangguan mental.

Kasus pemerkosaan itu viral pertama kali setelah Website projectmultatuli.org merilis berita tersebut.

Baca Juga: YouTube Ustadz Firanda Andirja Dibajak, Video Dihapus Diganti Elon Musk

Kasus ini menuai kecaman dan berbagai tanggapan.

Sebagai Website yang pertama kali membeberkan kasus tersebut. Pihak Polres Luwu Timur memberikan respon komentar di Instagram melalui akun @humasreslutim yang berisikan 'klarifikasi' atas pemberitaan projectmultatuli.org.

Komentar ini berlanjut hingga pihak polres Luwu Timur melalui akunnya @humasreslutim mengunggah konten di story yang menyatakan pemberitaan oleh projectmultatuli.org terkait pemerkosaan anak adalah hoaks.

Baca Juga: Kampung Bebas Rokok, Sekali Ketahuan Ngudud Gocap Melayang..

Tidak berselang lama, beberapa akun memberi komentar bahwa berita itu adalah hoaks.

Sebelum ini, diketahui Website projectmultatuli.org mengalami serangan DDos yang menyebabkan Website tersebut tidak bisa di akses pada Rabu, 6 Oktober 2021.

Akhirnya para pembaca mengalami kesulitan untuk mengakses berita tersebut.

Menanggapi tudingan berita hoaks Polri Lutim, AJI (Aliansi Jurnalis Indonesia) melayangkan pernyataan sikap pada 7 Oktober 2021.

Baca Juga: Kunjungi Yogyakarta, Presiden Jokowi Bagikan Bantuan Langsung ke PKL di Malioboro

AJI menyayangkan Polres Luwu Timur yang memberikan cap hoaks terhadap berita yang terkonfirmasi.

Menurut pihaknya, stempel hoaks atau informasi bohong terhadap berita yang terkonfirmasi, merusak kepercayaan masyarakat terhadap jurnalisme profesional, yang telah menyusun informasi secara benar sesuai kode Etik Jurnalistik.***

Editor: R. Adi Surya

Tags

Terkini

Terpopuler