Muhammad Kece: Sebut Ka'bah Batu Berhala Berwarna Hitam, Berhentilah Menyembahnya

24 Agustus 2021, 16:30 WIB
Tangkapan Layar Youtube Muhammad Kece yang diduga lakukan penistaan agama dengan mengatakan Ka'bah Berhala batu berwarna hitam, berhentilah menyembahnya . /Youtube

Pedoman Tangerang - Youteuber Muhammad kece sedang ramai diperbincangkan karena pernyataannya yang kontroversial tentang ajaran Islam.

Banyak pernyataannya yang membuat umat muslim Tanah Air geram dengan dirinya.

Adapun pernyataannya 'Assalamualaikum warrahmatuyesus wabarakatu' lalu 'Alhamduyesus hirabbilalamin, segala puji dinaikan kehadiran Tuhan Yesus, bapak di surga yang layak dipuji dan disembah' ungkapnya dalam kanal YouTube Muhammad Kece.

Baca Juga: Merasa Benar Nabi Muhammad Pengikut Jin, YouTuber Muhammad Kece Minta Perlindungan Polisi

Muhammad Kece tak menghina agama Islam sampai di titik itu saja, ia pun pernah mengatakan bahwa kabah merupakan berhala atau batu hitam yang disembah oleh umat Islam.

Pernyataan itu dilontarkan oleh Muhammad Kece dalam videonya yang tersebar.

“Ka'bah itu batu hitam. Kabah itu berhala,”.

Ia juga meminta kepada publik untuk segera bertaubat dari menyembah berhala (Ka'bah).

Baca Juga: Polisi Diminta Bertindak Tegas dan Menangkap YouTuber Muhammad Kece yang Telah Menistakan Islam

Muhammad Kece kemudian menyatakan bahwa pengertian dari bertaubat bukanlah melihat seseorang dari masuk Islam, bertaubat menurutnya adalah berhenti dari perbuatan yang keji dan munkar.

"Artinya berhenti menyembah berhala, berhenti menyembah batu hitam, hajar aswad. Itu bertaubat namanya,” ungkap Muhammad Kece.

Akibat perbuatannya yang membuat resah publik Muhammad Kece telah dilaporkan ke kepolisian. Bahkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil langkah tegas terkait penyebaran konten Muhammad Kece.

Baca Juga: Soal Penanganan Kasus Muhammad Kece, HNW: Jangan Sampai Umat Islam Rasakan Ketidakadilan Lagi

"Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 20 video dari akun Youtube M. Kece, serta 1 video dari platform TikTok,” kata Juru Bicara Kementerian Kominfo, Senin 23 Agustus 2021.

Patroli Siber setiap hari akan selalu berpatroli untuk memantau konten-konten yang melanggar perundangan-undangan ITE.***

Editor: R. Adi Surya

Tags

Terkini

Terpopuler