Kemenkominfo Bongkar Sosok Muhammad Kece, Youtuber yang Lecehkan Nabi Muhammad SAW

23 Agustus 2021, 09:29 WIB
Kemenkominfo Bongkar Sosok Muhammad Kece, Youtuber yang Lecehkan Nabi Muhammad SAW /Foto: YouTube MuhammadKece.

Pedoman Tangerang - Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Dedi Permadi, membongkar siapa sebenarnya sosok youtuber pemilik Channel MuhammadKece yang belakangan disorot karena melecehkan Nabi Muhammad SAW.

Menurut Dedi Permadi, Muhammad Kece berasal dari Karawang, Bekasi, Jawa Barat.

Uniknya, pria berkacamata itu belum lama membuat Channel YouTube-nya tapi sudah menggaet jutaan subscriber.

"Dia baru join di Youtube tanggal 17 Juli 2020 dengan jumlah total viewers 2,4 jutaan. Dia cukup mendapatkan atensi dari masyarakat. Bahkan total videonya telah mencapai 450 video," kata Dedi seperti disiarkan Apa Kabar Indonesia Malam TVOne, Ahad, 22 Agustus 2021.

Baca Juga: Polisi Diminta Bertindak Tegas dan Menangkap YouTuber Muhammad Kece yang Telah Menistakan Islam

Meski begitu, Dedi mengatakan Kemenkominfo masih terus mendalami tentang sosok yang membuat jagat maya gempar itu.

Muhammad Kece lantas buka suara melalui siaran langsung di Channel Youtube-nya Sabtu, 21 Agustus 2021.

"Gara-gara surat 72 ayat 19 ini disampaikan ke dunia saya jadi dikecam oleh MUI, aduh," ujarnya.

Muhammad Kece mengaku bahwa dirinya membayar pajak sehingga TNI dan polisi harus melindungi dirinya.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Menghina Presiden? Apakah Termasuk Dosa Besar? Ini Jawabannya

"Saya bayar pajak loh ke negara untuk bayar aparatur sipil negara. Untuk membayar polisi, TNI. Ya polisi, TNI harus melindungi saya nih menyampaikan kebenaran," kalimnya.

Sosok Muhammad Kece menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir.

Ia menggemparkan masyarakat Indonesia karena pernyataannya yang kontroversial mengenai agama Islam.

Baca Juga: Pemuda-pemudi Tenggak Miras Sambil Diringi Musik Religi dan Menyebut-nyebut Nabi Muhammad

Majelis Ulama Indonesia sebelumnya mengecam Muhammad Kece karena dinilai telah menistakan agama Islam.

"Beredarnya video M. Kece melalui kanal YouTube telah nyata-nyata menistakan agama Islam. Selain M. Kece ada beberapa orang teman obrolannya juga menistakan agama Islam," kata Pengurus Lembaga Dakwah PBNU yang juga Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali dalam keterangannya, Sabtu, 21 Agustus 2021.***

Editor: Alfin Pulungan

Tags

Terkini

Terpopuler