DPR Kaget, Satgas Tabur di Kejaksaan Hanya Dimodali Rp13 Juta per Kasus

28 Juni 2021, 14:49 WIB
Ilustrasi Jaksa dan Politisi PDI Perjuangan, Junimart Girsang. /Foto: Diolah Pedoman Tangerang.

Pedoman Tangerang - Politisi PDI Perjuangan, Junimart Girsang, kaget bukan kepalang saat mengetahui kecilnya anggaran untuk Jaksa satuan tugas tangkap buronan (Satgas TABUR). Satgas tersebut hanya dijatah Rp13 juta per kasus untuk menangkap satu buron.

Mantan Anggota Komisi III DPR RI yang kini duduk sebagai Pimpinan Komisi II ini mengatakan anggaran Rp13 juta tak sebanding dengan beban tugas dan risiko yang harus ditanggung para jaksa di Satgas TABUR.

"Kalau mencermati beban kerja dan tugas serta resiko Satgas TABUR, Kejagung dan pemerintah sangat perlu untuk meninjau ketersediaan anggaran untuk satgas ini. Beban tugasnya tidak sebanding alias jomplang banget," kata Junimart kepada wartawan, Senin, 28 Juni 2021.

Dengan anggaran melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) senilai Rp13 juta, Junimart mengatakan akan sulit bagi para Jaksa untuk bekerja dengan serius menangkap para buronan kelas kakap yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) bertahun-tahun.

Baca Juga: Bongkar Kasus Korupsi di PT. ASABRI, Delapan Lapangan Golf Disita Kejagung

Belum lagi, tugas Satgas TABUR yang diterima dari para Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia mengharuskan mereka bekerja tanpa kenal Work From Home (WFH). Selain itu, para Jaksa juga tidak mendapatkan fasilitas asuransi.

"Menurut saya karena risiko tinggi, kerja tim ini menyangkut keamanan dan hidup, maka tim ini sudah sepantasnya mendapat fasilitas asuransi," katanya.

Junimart menyindir kepemimpinan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung yang pernah menangkap para buronan kelas kakap warisan dari para pendahulunya. Menurut Junimart, upaya itu tidak bisa dipisahkan dari kinerja para Jaksa di Satgas TABUR

"Saya tahun 2014-2019 di Komisi III dan melihat kinerja Kejaksaan Agung, sering mempertanyakan dalam RAKER dan RDP-RDP. Sejak ST Burhanuddin menjadi Jaksa Agung, kita bisa melihat sepak terjang beliau dalam menyelesaikan utang-utang pekerjaan Kejaksaan menangkap para DPO dan perkara yang mangkrak selama ini," ungkapnya.

Baca Juga: PPATK Temukan Penyimpanan APBD, Kapolri dan Jaksa Agung Didesak Lakukan Penyelidikan

Untuk itu, Junimart berharap sudah seharusnya Jaksa Agung mengupayakan penambahan anggaran untuk Satgas TABUR melalui Komisi III DPR RI.

Pendanaan Kejagung perlu diperkuat mengingat institusi lain seperti KPK yang pencapaian kinerjanya berada di bawah Kejagung. Di KPK, tim penyelidik dan penyidik saja bisa menghabiskan ongkos Rp200 hingga Rp 300 juta per kasus.

"Pemerintah melalui Jaksa Agung sudah harus memperhatikan, menambah anggaran kepada Satgas TABUR ini," ujarnya.

Ia yakin dengan prestasi kerja yang berhasil diraih oleh Satgas TABUR Kejagung RI, Komisi III DPR pasti akan menyetujui penambahan anggaran.

Baca Juga: Pakar Hukum: Hukuman Jaksa Pinangki Harusnya Naik 3 Kali Lipat, Bukan Diskon

Meski begitu, dirinya tetap mengapresiasi hasil kinerja dari Satgas TABUR Kejagung yang hingga Juni 2021 ini telah berhasil menangkap tidak kurang 100 buronan.

Keberhasilan itu harus dilalui dengan penghematan anggaran yang memaksa para Jaksa petarung itu tidur di area publik seperti Pom Bensin atau SPBU milik Pertamina.

"Tetap saya mengapresiasi, tetapi Satgas TABUR ini tidak cukup hanya mendapat appresiasi krn hasil kinerja, kita juga harus perhatikan dan support juga dong anggarannya. Jangan lagi mereka (Satgas TABUR) harus tidur di hotel Pertamina (SPBU)," kata Junimart.***

Editor: Alfin Pulungan

Tags

Terkini

Terpopuler