Ibu Hamil Amankah Untuk Divaksin?

- 29 Juli 2021, 21:01 WIB
Ilustrasi ibu hamil.
Ilustrasi ibu hamil. / วัฒนา ลอยมา dari Pixabay /

Pedoman Tangerang - Banyak orang yang masih meragukan vaksin karena mengira vaksin Covid-19 hanya diperuntukkan bagi anak muda saja.

Padahal kenyataannya, baik anak kecil, remaja, dewasa hingga lansia perlu mendapatkan suntikan vaksin untuk menjaga kekebalan tubuh dari virus.

Begitu pula anggapan bahwa wanita hamil tidak diperbolehkan untuk vaksin sehingga banyak wanita hamil urung mendaftarkan diri untuk divaksin dengan alasan keselamatan bagi janinnya.

Baca Juga: TII: Penerapan Otsus Harus Dengarkan Aspirasi Rakyat Papua

Padahal faktanya, vaksin juga bisa diberikan kepada ibu hamil.

Pakar Nutrisi UNICEF, Ninik Sukotjo menjelaskan bahwa vaksin tak berbahaya bagi keselamatan janin.

“Karena, vaksin Covid-19 yang disuntikkan bukan merupakan virus hidup. Jadi, secara biologis dan klinis, tidak menimbulkan risiko bagi bayi atau anak yang menyusu,” jelas Ninik dalam sebuah webinar, Rabu, 28 Juli 2021.

Baca Juga: Dr Zaidul Akbar Runtuhkan Teori Barat Soal 'Tubuh yang Kuat dari Jiwa yang Sehat'

Selain itu, lanjut Nanik, sebuah studi juga mengungkap bahwa antibodi ibu yang sudah divaksinasi akan dialirkan lewat air susu ibu (ASI) kepada bayi yang disusuinya.

"Jadi perlu sekali dukungan dari tenaga kesehatan, keluarga, dan masyarakat agar si ibu bisa terus menyusui setelah vaksinasi. Penting juga mengedukasi para ibu untuk tahu bahwa vaksinasi untuk ibu menyusui itu aman,” jelas Ninik.

Sebelum mendapatkan vaksinasi Covid-19, pastikan syarat-syarat berikut ini terpenuhi:

Baca Juga: Hasil Bulutangkis Olimpiade Tokyo 2020, Anthony Ginting Maju ke Perempat Final Hadapi Wakil Denmark

1. Suhu tubuh ibu menyusui di bawah 37,5 derajat celcius
2. Sang ibu tidak demam atau batuk selama 7 hari terakhir
3. Tidak kontak dengan pengidap Covid-19 dalam waktu 14 hari terakhir
4. Tekanan darah ibu di bawah 180/110 mmHg
5. Memenuhi syarat sesuai skrining riwayat kesehatan.***

Editor: R. Adi Surya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x