Taman Edelweiss, Destinasi Unggulan Bromokan Selain Kawasan Inti Bromo

- 20 Juni 2021, 16:30 WIB
Taman Edelweiss di Bromo
Taman Edelweiss di Bromo /Instagram @ulfabinada/

Pedoman Tangerang - Bunga Edelweiss adalah bunga yang dilindungi oleh undang-undang karena termasuk bunga yang langka.

Salah satu habitat Bunga Edelweiss di Indonesia adalah di kawasan TN. Bromo Tengger Semeru.

Di lereng Gn. Bromo, Bunga Edelweiss sengaja dibudidayakan oleh Kelompok Tani Edelweiss yang bernama Hulun Hyang.

Hulun Hyang Secara resmi sah melakukan penangkaran secara eksitu. Penangkaran eksitu adalah penangkaran atau upapa konservasi dengan cara budidaya diluar kawasan konservasi.

Baca Juga: 5 Tips, Agar Tidur Kembali Ketika Bangun di Tengah Malam

Mengingat TN. Bromo Tengger Semeru merupakan kawasan konservasi.

Selain salah satu bunga yang langka dan wajib dilakukan konservasi, Bunga Edelweiss juga termasuk bunga yang wajib dipakai untuk ritual adat Tengger.

Masyarakat Tengger menggunakan bunga ini sebagai bunga sebagai bahan sesaji utama dan tidak dapat diganti dengan bunga apapun.

Sehingga, semenjak disahkannya Bunga Edelweiss sebagai bunga yang dilindungi dan tidak boleh dipetik, sempat terjadi kontroversi di kawasan Tengger. Hal ini mengingat bunga ini adalah bahan sesaji utama di berbagai ritual adat.

Berangkat dari permasalahan tersebut, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dengan perseujuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan secara resmi menunjuk kelompok konservasi edelwiss Hulun Hyang sebagai promotor konservasi Bunga Edelweiss.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x