Cegah Pelecehan Seksual Di Sekitar Kita, Yuk Hubungi Nomor Ini

14 Juli 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. /Pixabay/mohamed_hassan/

Pedoman Tangerang - Kasus pelecehan seksual belakangan makin meningkat tajam.

Dan yang paling membuat kita terenyuh, perempuan remaja dan anak juga menjadi sasaran dari predator seksual.

Lantas bagaimana dan apa yang dilakukan jika kita melihat pelecehan seksual atau kekerasan seksual di sekitar kita?

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, masyarakat tidak perlu khawatir jika mereka melihat adanya pelecehan seksual bahkan menjadi korban predator seksual di jalanan atau dimanapun.

Baca Juga: Polisi Jepang Menemukan Bekas Peluru di Dekat Lokasi Pembunuhan Abe

Riza mengatakan bahwa masyarakat harus aktif mencegah terjadinya pelecehan seksual dengan menelfon nomor darurat 112 (satu satu dua)

Dengan menghubungi nomor tersebut, diharapkan angka pelecehan seksual bisa menurun.

Riza juga berharap agar seluruh warga turut berpartisipasi dalam mencegah terjadinya pelecehan seksual.

Baca Juga: Dipecundangi Malaysia 3-0, Netizen: Karma Bagi Vietnam

"Kami ingin mengajak seluruh warga Jakarta untuk lebih berhati-hati dan berani melaporkan apabila ada pelecehan seksual," kata Riza Patria meninjau layanan angkot di Tebet, Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memasang stiker 112 sebagai layanan aduan dalam "Pos Sapa (Sahabat Perempuan dan Anak) di armada transportasi publik termasuk di angkot, stasiun serta halte.

Riza menambahkan, warga juga dapat melaporkan pelecehan seksual melalui layanan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jakarta pada nomor 081317617622.

Baca Juga: Link Download Resmi Dan Legal, Game Rise of the Argonauts Beserta Reviewnya

Riza mengungkapkan, berdasarkan data P2TP2A Jakarta, kasus pelecehan seksual paling banyak menimpa perempuan dan anak pada 2020 mencapai delapan kasus.

Belakangan kasus pelecehan seksual kembali terjadi. Dan lokasinya adalah di angkutan kota (angkot).

Demi mencegah terjadinya pelecehan seksual di dalam angkot, Pemprov memiliki gagasan agar tempat duduk pria dan wanita di pisah.

Namun gagasan ini tak disambut hangat oleh Komnas Perempuan dan Anak. Sebab bagi mereka, pemisahan bangku tersebut bukan solusi untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual.***

Editor: R. Adi Surya

Tags

Terkini

Terpopuler