KPU Kota Tangerang Hentikan Sementara Rekapitulasi Hasil Pemilu Di Kecamatan, Kok Bisa?

- 19 Februari 2024, 11:00 WIB
KPU Kota Tangerang Hentikan Sementara Rekapitulasi Hasil Pemilu Di Kecamatan, Kok Bisa?
KPU Kota Tangerang Hentikan Sementara Rekapitulasi Hasil Pemilu Di Kecamatan, Kok Bisa? /KPU/

Pedoman Tangerang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Provinsi Banten menginstruksikan kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk menghentikan sementara kegiatan rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat kecamatan terkait perbaikan data di situs Info Pemilu KPU Pusat.

“Kami sudah sampaikan agar proses rekapitulasi hari ini dilakukan penundaan karena sedang diperbaiki data di Info Pemilu atau situs real count KPU,” kata Komisioner KPU Kota Tangerang Rustana di Tangerang Minggu.

Penundaan ini terkait dengan surat yang dikeluarkan oleh KPU pusat kepada setiap daerah. Sebagai respons, KPU Kota Tangerang mengirim surat nomor 317/PL.01-SD/3671/2024 kepada tiga tim kampanye capres dan 18 pengurus partai politik yang beroperasi di Kota Tangerang.

Baca Juga: Kapan Jadwal Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024? Catat Jadwalnya Disini

Selain itu, pleno penghitungan tingkat kecamatan akan dijadwalkan ulang pada hari Selasa 20 Februari. KPU Kota Tangerang akan menggunakan waktu penundaan ini untuk melakukan perbaikan terhadap perbedaan data antara yang terdokumentasi dan yang ditampilkan di situs.

“Intinya kita memperbaiki data yang di potret dengan Sirekap pada situs Info Pemilu KPU pusat. Karena hanya KPU yang bisa melakukan perbaikan data tersebut sesuai dengan dokumen yang ada,” ujarnya.

Ia juga meminta selama proses penundaan ini berlangsung, kotak suara akan tetap dilakukan pengamanan oleh petugas hingga pelaksanaan berlangsung tanggal 20 Februari 2024 mendatang.

“Akan kami sampaikan lanjutan kegiatannya. Sekarang kami lakukan perbaikan data dahulu agar sesuai dengan data yang diinput sama di potret,” ujarnya.

Demikian ulasan tentang KPU Kota Tangerang yang hentikan sementara rekapitulasi hasil pemilu di Kecamatan.***

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x