Harga BBM Naik, Harga Bahan Pokok Juga Ikut Naik? Berikut Daftarnya!

- 7 September 2022, 18:30 WIB
Ilustrasi Harga BBM Naik
Ilustrasi Harga BBM Naik //pixabay/

Pedoman Tangerang – Kenaikan harga BBM bersubsidi tentu berdampak besar pada harga bahan pokok yang ikut naik.

Sebelumnya pemerintah telah mengumumkan resminya kenaikan harga BBM bersubsidi pada Sabtu, 3 September 2022.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Kepresidenan.

Kini harga BBM untuk jenis pertalite naik dari harga Rp7.650 menjadi Rp.10.000, kemudian BBM jenis solar naik dari harga Rp5.150 menjadi Rp.6.800, dan untuk BBM jenis Pertamax naik dari harga Rp.12.500 menjadi Rp. 14.500 untuk setiap liternya.

Kenaikan harga BBM tersebut jelas akan berdampak pada biaya pengiriman bahan pokok, seperti pengiriman dari petani dan peternak ke penjual di pasar-pasar.

Meskipun beberapa harga bahan pokok ikut naik, namun terdapat beberapa harga bahan pokok yang terpantau masih tetap bertahan, bahkan terpantau turun harga. 

Diketahui kenaikan tersebut terjadi dalam harga rata-rata jual di pasar-pasar tradisional di seluruh provinsi yang ada di Indonesia.

Berikut beberapa daftar kebutuhan pokok yang langsung merangkak naik sehari setelah diumumkannya kenaikan harga BBM per 4 September 2022. 

1. Cabai Merah naik Rp250 menjadi Rp60.750 per kilogram (kg).

2. Cabai Keriting naik Rp600 menjadi Rp63.550 per kg.

3. Cabai Rawit Merah naik Rp200 menjadi Rp62.500 per kg.

4. Beras Kualitas Bawah II naik Rp50 menjadi Rp.10.600 per kg.

5. Beras Kualitas Medium II naik Rp50 menjadi Rp11.800 per kg.

6. Beras Kualitas Super I naik Rp50 menjadi Rp13.250

 

Beberapa terdapat harga bahan pokok yang terpantau masih tetap bertahan di antaranya sebagai berikut.

1. Minyak Goreng Kemasan Bermerk I harga tetap di Rp22.950 per kg.

2. Minyak Goreng Curah harga tetap di Rp14.800 per kg.

3. Gula Pasir Kualitas Premium harga tetap di Rp15.850 per kg.

4. Gula Pasir Lokal harga tetap di Rp15.400 per kg.

5. Beras Kualitas Bawah I harga tetap di Rp10.850 per kg.

6. Beras Kualitas Medium I harga tetap di Rp11.950 per kg.

7. Beras Kualitas Super II harga tetap di Rp12.850.

 

Walaupun demikian, beberapa harga bahan pokok juga terpantau turun di antaranya sebagai berikut.

1. Daging Sapi Kualitas 1 turun Rp100 menjadi Rp137.300 per kg.

2. Telur Ayam Ras Segar turun Rp50 menjadi Rp31.300 per kg.

3. Bawang Merah Ukuran Sedang turun Rp200 menjadi Rp36.300 per kg.

4. Bawang Putih Ukuran Sedang turun Rp100 menjadi 28.600 per kg.

Demikianlah daftar beberapa harga bahan pokok rata-rata di seluruh provinsi Indonesia sehari setelah Pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi yang dipantau melalui hargapangan.id.

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah