Tarif Ojol Naik Timbul Pro dan Kontra, Apakah Bisa Dibatalkan?

- 15 Agustus 2022, 20:15 WIB
Tarif Ojol Naik Timbul Pro dan Kontra, Apakah Bisa Dibatalkan?
Tarif Ojol Naik Timbul Pro dan Kontra, Apakah Bisa Dibatalkan? /PMJ News

SVP Corporate Affairs Gojek Rubi W Purnomo mengikuti aturan yang terbaru. Pelaksanaan kenaikan tarif ojol yang tertulis dalam KM No.564 Tahun 2022 juga menjelaskan bahwa masa tenggang selama dua puluh lima hari setelah ditetapkan.***

Halaman:

Editor: Araf Mukhtar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah