Tarif Ojol Naik Timbul Pro dan Kontra, Apakah Bisa Dibatalkan?

- 15 Agustus 2022, 20:15 WIB
Tarif Ojol Naik Timbul Pro dan Kontra, Apakah Bisa Dibatalkan?
Tarif Ojol Naik Timbul Pro dan Kontra, Apakah Bisa Dibatalkan? /PMJ News

Pedoman Tangerang – Saat ini warga Indonesia yang selalu mendapatkan fasilitas kemudahan dalam pemesanan. Salah satunya adalah jasa ojek online atau kerap disebut ojol.

Para pengguna setia ojol ini cukup terkejut akan berita kenaikan harga atau tarif  ojek online. Mendapatkan respon yang pro dan kontra terhadap pernyataan atau keputusan ini.

Diketahui rencana tarif ojek online akan naik pada tanggal 14 Agustus 2022. Hingga saat ini terus dan masih ramai dibicarakan.

 Baca Juga: Air Asia Buka Lowongan Driver Ojek Online, Simak Selengkapnya Disini

Hal tersebut juga diketahui melalui keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 564 Tahun 2022. Melalui juru bicara Kementerian Perhubungan yaitu Adita Irawati mengatakan sesuatu hal.

Hal tersebut berisi tentang keputusan atas pemberlakuan kenaikan tarif ojol. Keputusan tersebut mengarah keputusan dengan kemungkinan mundur dari tanggal yang ditentukan.

Keputusan tersebut tidaklah mudah dalam mengambil dan menetapkan. Keterkaitan tentang ditetapkan naiknya tarif ojol masih dan sangat perlu untuk disosialisasikan.

Namun diketahui anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Demokrat Irwan telah meminta agar kenaikan harga ojol dibatalkan.

Masih dalam respon pro dan kontra terkait kenaikan harga ojol, Gojek pun juga akan mematuhi peraturan yang berlaku. Tetap dalam prosedur yang harus dilakukan seperti melakukan kegiatan sosialisasi.

Halaman:

Editor: Araf Mukhtar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x